LUWU UTARA - Kepala Kepolisian Resor Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka “Operasi Zebra Pallawa 2023” dengan tema "Kamseltibibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu damai 2024" bertempat dilapangan apel Sarja Arya Racana Polres Luwu Utara, Senin (4/09/2023).
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, yakni :
- Ir. Suaib Mansur, M.Si (Wakil Bupati Lutra)
- Kompol Muh. Agus. SE (Danyon D Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel)
- Aprilingga Wardana, SH (Hakim Pengadilan Kab. Luwu Utara)
- Pelda Iqbal (Mewakili Pabung Luwu Utara)
- PJU Polres Luwu Utara
- Para Kapolsek Jajaran Polres Luwu Utara.
- Para Perwira Staf Polres Luwu Utara.
Peserta Apel Terdiri dari
1 Peleton gabungan Kasat, Kapolsek, Kasi serta Perwira Polres Luwu Utara, 1 Peleton TNI Kodim 1403 Palopo, 1 Peleton Brimob Bataliyon D Pelopor Polda Sulsel, 1 Peleton Sat Samapta, 1 Peleton Sat Lantas, 1 Peleton gabungan Staf fungsi Polres Luwu Utara, dan 1 Peleton gabungan Sat. Reskrim, Sat. Narkoba dan Sat. Intelkam Polres Luwu Utara serta 1 Pleton Satpol PP dan Dishub Pemda Luwu Utara
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H, M.Hum.
Dalam amanat Kapolda Sulsel, AKBP Galih menjelaskan bahwa operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Zebra Pallawa-2023 Polda Sulsel mengedepankan fungsi lalu lintas, dibantu dengan fungsi kepolisian lainnya sebagai satgas bantuan operasi yang bertujuan untuk terciptanya situasi lalu lintas yang nyaman, aman, tertib dan lancar jelang pergelaran operasi Mantap Brata 2023-2024.
Selain itu jelas operasi tersebut adalah operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif, dan persuasif serta humanis didukung gakkum lantas secara elektronik baik statis maupun mobile. Juga teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia mengatakan ada delapan prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan, baik secara penegakan hukum maupun secara teguran.
Adapun prioritas pelanggaran itu diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggumakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas agar tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Luwu Utara, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan, ” ucap AKBP Galih saat ditemui usainya pelaksaaan Apel Gelar Pasukan.
Lebih lanjut Kapolres meminta agar selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 ini selama 14 hari yang berlangsung pada tanggal 04 september s/d 17 september 2023, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara Tilang maupun teguran.
“Kami meminta kepada anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Pallawa ini untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat, ” jelasnya.
Selain itu tegas Kapolres, kepada setiap anggota yang bertugas diharapkan untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk membangun sinergitas yang baik dalam mewujudkan situasi yang aman, nyaman dan damai.
Usai pelaksanaan Apel gelar pasukan, dilanjutkan dengan Latpra Ops bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Luwu Utara yang diikuti oleh Personil Polres Luwu Utara yang terlibat dalam Ops Zebra Pallawa 2023 tersebut.