LUWU UTARA - Guna meningkatkan pengawasan dan mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Tasran yang didampingi oleh staf melakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Selasa (21/5/2024).
Disampaikan Anggota Bawaslu Luwu Utara, Tasran bahwa maksud dan tujuan koordinasi tersebut adalah dalam rangka koordinasi terkait data penduduk Kabupaten Luwu Utara, khususnya data masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik, data penduduk yang telah meninggal dunia, beralih status dari sipil menjadi TNI/Polri, beralih status kewarganegaraan dari WNI menjadi WNA dan beberapa hal lainnya.
Menurutnya, sangat penting demi meningkatkan upaya cross check data, baik penduduk yang memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat, pemilih pemula, pemilih meninggal dunia, serta pemilih pindah domisili.
“Selain itu, data penduduk dari Disdukcapil, dapat dijadikan sebagai acuan bagi Bawaslu Luwu Utara, untuk melakukan penelusuran data di lapangan, ” tutur Tasran.
Baca juga:
Jokowi Don't Cawe-cawe! Stop Dynasty!
|
Untuk itu Ia berharap, kemitraan kedua lembaga terus berjalan dan selalu berinovasi dalam rangka mewujudkan data penduduk dan data pemilih yang valid, sehingga mendukung penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada serentak pada 2024 nanti.